9.11.2015

Pembatasan Kendaraan Pribadi dan Pengoptimalan Fungsi Jalan untuk Solusi Kemacetan

Kemacetan di jalan raya dalam kota sudah hampir setiap hari menghantui para pengendara. Kemacetan tersebut terjadi karena jumlah kendaraan bermotor sudah melampaui kapasitas jalan yang ada padahal pelebaran jalan sudah tidak mungkin lagi karena tidak tersedianya lahan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak pemerintah dari menyediakan lebih banyak sarana transportasi umum hingga menaikkan tarif bbm namun tampaknya upaya itu tetap tidak mengubah situasi .

Usaha pertama yang bisa dilakukan oleh kepolisian untuk mengatasi kemacetan adalah dengan cara membatasi kepemilikan kendaraan pribadi . Selain mengurangi volume kendaraan bermotor di jalanan , langkah ini juga berguna untuk mengurangi jumlah polusi udara yang kini kian memprihatinkan . 

Kepolisian harus membatasi mengeluarkan ijin surat kendaraan dan plat mobil tiap bulan hanya beberapa ribu unit saja . Jadi jika ada yang ingin membeli kendaraan harus mendaftarkan dulu ke kepolisian. Selain itu survey juga perlu dilakukan dengan cara memeriksa ke rumah pembeli kendaraan tersebut untuk mengetahui masih tersedia atau tidak lahan parkir di rumahnya supaya tidak parkir di pinggir jalan yang nantinya malah membuat macet jika jalanan padat.

Usaha kedua yang bisa dilakukan kepolisian adalah dengan mengoptimalkan fungsi dan manfaat jalan . Sering kita jumpai jalan yang sesungguhnya lebar namun sempit karena dimanfaatkan oleh oknum untuk dijadikan lahan parkir, pedagang kaki lima berjualan dan supir angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga macet panjang pun tak terelakkan. 

Untuk parkir liar , polisi harus menilang dan memberi peringatan supaya supir dan oknum tukang parkir tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di tempat itu. Begitu juga dengan supir angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan supaya di arahkan ke halte yang telah di tentukan. 


Angkot yang ngetem di pinggir jalan membuat jalanan macet
sumber : koran-sindo.com
Kepolisian bisa menindak tegas bagi yang pelanggar supaya kejadian yang sama tidak terulang dan menjamur di masyarakat . Mari kita bersama sama tertib dan berhati hati dalam berkendara karena macet dan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita sendiri. 


0 comments:

Post a Comment